WEDNESDAY'S CORNER

pic from www.lpmdinamika.com
Madiun,
Karena setiap orang mampu bahagia dengan caranya sendiri-sendiri...

Rabu, ada apa dengan hari rabu? sama seperti hari-hari lainnya. Dengan rutinitas yang juga masih sama. Berkutat dengan hal-hal yang masih sama. Tapi ada hal berbeda hari ini. Hari ini ke Pengadilan Agama, bukan... bukan untuk mengurus perceraian, saya saja belum menikah tidak mungkin saya mengurus perceraian :D Saya ke Pengadilan Agama dalam rangka tugas kantor. Mengemban tugas negara :P Kenapa saya bilang ada hal yang berbeda, tentu saja karena ini pengalaman pertama saya menghadiri persidangan perdata di Pengadilan Agama. Tidak banyak penanganan perkara perdata di Pengadilan Agama yang ditangani oleh instansi saya. Biasanya penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri, bukan Pengadilan Agama. Karena kasus kali ini berkaitan dengan lembaga berbasis keagamaan makanya penanganan perkaranya di Pengadilan Agama.

Sidang di Pengadilan Agama ini terasa sangat berbeda dengan ketika saya sidang di Pengadilan Negeri. Mulai dari prosedur pendaftaran saya rasakan cukup mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit. Biaya pendaftaran surat kuasa juga sesuai tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berlaku Rp5.000,- saja, silahkan bandingkan dengan kebanyakan Pengadilan Negeri, meskipun saya juga menjumpai beberapa Pengadilan Negeri telah mulai menetapkan tarif normal Rp5.000,- saja. Meskipun saya harus menunggu cukup lama karena memang untuk perkara perdata agak berbeda di Pengadilan Agama ini, tetapi saya rasakan antrian di Pengadilan Agama ini lebih tertib dibandingkan Pengadilan Negeri. Majelis hakim yang menangani juga terlihat sangat berkharisma, sopan, dan sungguh-sungguh. Aura mereka lebih menyenangkan, sangat berbeda dengan attitude majelis hakim di Pengadilan Negeri yang mungkin karena sudah sangat terbiasa menangani perkara perdata maupun pidana sehingga mereka terlihat lebih "santai". Karena ini masih panggilan awal, agenda sidang adalah mediasi. Di sini saya juga merasakan perbedaan yang sangat besar antara hakim mediator Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Hakim mediator Pengadilan Agama jauh lebih telaten, sabar, mendengarkan dari hati ke hati, mungkin karena mereka terbiasa menangani masalah rumah tangga, dan hal-hal yang membutuhkan kesabaran dan kesungguhan dalam melakukan mediasi. Meskipun sidang kali ini jauh lebih lama dibandingkan dengan sidang yang sudah-sudah yang pernah saya hadiri di Pengadilan Negeri, secara keseluruhan saya terkesan dengan pelayanan yang diberikan. Saya merasakan Pengadilan Agama memiliki manajemen yang baik, SDM yang baik, dan saya semakin optimis bahwa negara ini akan menjadi lebih baik dengan para penegak keadilan yang baik. 

Apakah saya mengatakan Pengadilan Negeri buruk? Tidak, saya tidak mengatakan bahwa semua Pengadilan Negeri buruk. Saya juga menemukan beberapa Pengadilan Negeri yang saat ini memiliki pimpinan yang baik, SDM yang baik, dan pelayanan yang baik. Saya rasa sekarang ini mereka juga tengah berbenah. Dan saya juga optimis, jika mereka terus berbenah terutama pimpinan-pimpinan mereka mulai berpikir lebih maju untuk negara ini, entah berapa tahun lagi Pengadilan Negeri bisa memberikan hal terbaik untuk negara ini. Mari kita bersama-sama berbenah, saling mendukung satu sama lain untuk menuju Indonesia yang lebih baik. Happy Wednesday...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INTROVER

WEEKEND... ALUN-ALUN KOTA MADIUN SEASON

WEEKDAYS.... CANDI SADON PART